KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui dua anak usahanya tercatat sebagai perusahaan pertambangan yang menyumbang penerimanaan negara bukan pajak (PNBP) hingga mencapai Rp 9,1 triliun sepanjang tahun 2017. Berkat kontribusi tersebut, dua anak usaha BUMI yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) berhasil meraih penghargaan dari Indonesian Mining Association (IMA) Awards 2018 sebagai perusahaan tambang pembayar PNBP terbesar tahun 2017, pengelolaan lingkungan dan penggunaan produk dalam negeri. Adapun penyumbang PNBP enam terbesar adalah PT Kaltim Prima Coal Rp 6,61 triliun, PT Adaro Indonesia Rp 4,2 triliun, PT Kideco Jaya Agung Rp 2,58 triliun, PT Berau Coal Rp 2,57 triliun, PT Arutmin Indonesia Rp 2,47 triliun dan PT Freeport Indonesia Rp 2,02 triliun.
Sepanjang tahun 2017, Bumi Resources (BUMI) sumbang PNBP hingga Rp 9,1 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui dua anak usahanya tercatat sebagai perusahaan pertambangan yang menyumbang penerimanaan negara bukan pajak (PNBP) hingga mencapai Rp 9,1 triliun sepanjang tahun 2017. Berkat kontribusi tersebut, dua anak usaha BUMI yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) berhasil meraih penghargaan dari Indonesian Mining Association (IMA) Awards 2018 sebagai perusahaan tambang pembayar PNBP terbesar tahun 2017, pengelolaan lingkungan dan penggunaan produk dalam negeri. Adapun penyumbang PNBP enam terbesar adalah PT Kaltim Prima Coal Rp 6,61 triliun, PT Adaro Indonesia Rp 4,2 triliun, PT Kideco Jaya Agung Rp 2,58 triliun, PT Berau Coal Rp 2,57 triliun, PT Arutmin Indonesia Rp 2,47 triliun dan PT Freeport Indonesia Rp 2,02 triliun.