KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya meminimalisasi kasus penipuan online melalui telepon dan SMS, dengan melakukan pemblokiran nomor seluler. Kementerian Kominfo membuka kanal website https://aduannomor.id/home, bagi masyarakat untuk mengajukan pengaduan terkait nomor-nomor yang digunakan dalam penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Dany Suwardany mengatakan, Kementerian Kominfo dapat melakukan pemblokiran berdasarkan aduan dan layanan yang disampaikan.
Sepanjang Tahun 2023, Kominfo Blokir 13.638 Nomor HP yang Terindikasi Penipuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya meminimalisasi kasus penipuan online melalui telepon dan SMS, dengan melakukan pemblokiran nomor seluler. Kementerian Kominfo membuka kanal website https://aduannomor.id/home, bagi masyarakat untuk mengajukan pengaduan terkait nomor-nomor yang digunakan dalam penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam. Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Dany Suwardany mengatakan, Kementerian Kominfo dapat melakukan pemblokiran berdasarkan aduan dan layanan yang disampaikan.