KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelesaikan 2.161 kasus pertanahan sepanjang tahun 2024. Penyelesaian tersebut mencakup 936 sengketa, 32 konflik, dan 1.193 perkara pertanahan. "Kasus yang berhasil kami selesaikan ini meliputi berbagai jenis sengketa dan konflik, mulai dari konflik individu, konflik dengan korporasi, hingga perkara yang melibatkan negara," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam keterangan pers, Kamis (2/1). Nusron menjelaskan bahwa kasus pertanahan yang ditangani, dikelompokkan berdasarkan intensitas konfliknya. Pertama, low intensity conflict yakni kasus yang tergolong konflik rendah, seperti perselisihan antarindividu terkait warisan.
Sepanjang Tahun 2024, Kementerian ATR/BPN Tangani 2.161 Kasus Pertanahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelesaikan 2.161 kasus pertanahan sepanjang tahun 2024. Penyelesaian tersebut mencakup 936 sengketa, 32 konflik, dan 1.193 perkara pertanahan. "Kasus yang berhasil kami selesaikan ini meliputi berbagai jenis sengketa dan konflik, mulai dari konflik individu, konflik dengan korporasi, hingga perkara yang melibatkan negara," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam keterangan pers, Kamis (2/1). Nusron menjelaskan bahwa kasus pertanahan yang ditangani, dikelompokkan berdasarkan intensitas konfliknya. Pertama, low intensity conflict yakni kasus yang tergolong konflik rendah, seperti perselisihan antarindividu terkait warisan.
TAG: