KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2022 KPK menerima sebanyak 3.903 laporan terkait kasus gratifikasi dalam pelayanan publik. Laporan tersebut meningkat dari tahun 2020 yaitu 1839 laporan dan tahun 2021 sebanyak 2.127 laporan. "Jadi memang ada tren peningkatan Pelaporan gratifikasi sejak tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, dipantau secara daring, Kamis (9/2).
Sepanjang Tahun Lalu, KPK Catat 3.903 Laporan Gratifikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2022 KPK menerima sebanyak 3.903 laporan terkait kasus gratifikasi dalam pelayanan publik. Laporan tersebut meningkat dari tahun 2020 yaitu 1839 laporan dan tahun 2021 sebanyak 2.127 laporan. "Jadi memang ada tren peningkatan Pelaporan gratifikasi sejak tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, dipantau secara daring, Kamis (9/2).