Separuh parkir Blok G Tanah Abang jadi rumah jagal



JAKARTA. Pengelola Blok G Pasar Tanah Abang mengakui lahan parkir yang ada di areanya masih sangat terbatas. Sebagian lahan milik PD Pasar Djaya sampai saat ini masih digunakan untuk rumah pemotongan hewan (RPH). "Memang dari dulu yang dikeluhkan parkir yang belum memadai," ungkap Kepala Pengelola Blok G, Tanah Abang, Warimin, saat ditemui Kompas.com, Jakarta, Rabu (17/7/2013). Warimin menjelaskan, hak guna lahan milik PD Pasar Djaya oleh RPH tersebut saat ini tengah menjadi pembicaraan di tingkat Wagub dan Gubernur DKI Jakarta. Selain tidak layak karena berada di tengah-tengah permukiman, lahan tersebut juga akan digunakan sebagai area parkir. "Ada satu RPH namanya Darma Jaya, tapi lahannya milik PD," jelas Warimin. Warimin yang mengaku belum lama menjadi kepala pengelola tidak tahu persis kapan lahan tersebut alih fungsi menjadi RPH. Sebatas yang dia tahu, sebelum pemerintahan Jokowi, Pemprov memberikan izin yang sifatnya sementara. "Tapi sementaranya tidak ditinjau lagi, sehingga sampai sekarang masih ada," imbuhnya. Saat ini, Pemprov bersama PD Pasar Djaya tengah cari alternatif solusi untuk mengambil alih hak PD tersebut. Meski belum tahu akan dipindahkan ke mana, Warimin memastikan RPH akan dibersihkan. Menurutnya, dengan adanya area parkir tersebut, kenyamanan pembeli saat mengunjungi blok G lebih terjamin. "Akses ke sana juga gampang, jadi bisa hindari macet yang di depan," kata dia. (Estu Suryowati/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: