JAKARTA. Komisi Eropa (KE) telah mengumumkan keputusan akhir atas penyelidikan anti-circumvention terhadap produk sepeda asal Indonesia. Itu artinya, produk sepeda yang di ekspor ke Eropa terbebas dari pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD). Tiga eksportir produk sepeda yang akan melenggang ekspor ke Eropa tersebut adalah; PT Insera Sena (Polygon), PT Terang Dunia Internusa (United) dan PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industry (WIM Cycle). Keputusan Komisi Eropa tersebut keluar pada 5 Juni 2013 lalu, dan disampaikan oleh Kementerian Perdagangan melalui siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu (19/6). Berbeda nasib dari Indonesia, perusahaan sepeda asal China dilanda nasib berbeda. Ekspor sepeda China ke Eropa dikenakan BMAD sebesar 48,5%.
Sepeda Indonesia kembali melenggang masuk Eropa
JAKARTA. Komisi Eropa (KE) telah mengumumkan keputusan akhir atas penyelidikan anti-circumvention terhadap produk sepeda asal Indonesia. Itu artinya, produk sepeda yang di ekspor ke Eropa terbebas dari pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD). Tiga eksportir produk sepeda yang akan melenggang ekspor ke Eropa tersebut adalah; PT Insera Sena (Polygon), PT Terang Dunia Internusa (United) dan PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industry (WIM Cycle). Keputusan Komisi Eropa tersebut keluar pada 5 Juni 2013 lalu, dan disampaikan oleh Kementerian Perdagangan melalui siaran pers yang diterima KONTAN, Rabu (19/6). Berbeda nasib dari Indonesia, perusahaan sepeda asal China dilanda nasib berbeda. Ekspor sepeda China ke Eropa dikenakan BMAD sebesar 48,5%.