Seperti Covid-19, WHO akan Putuskan Wabah Cacar Monyet Sebagai Keadaan Darurat



KONTAN.CO.ID - LONDON. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO akan mengadakan komite darurat pada 23 Juni nanti untuk menilai, apakah wabah cacar monyet merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Melansir Reuters, keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional merupakan peringatan tingkat tertinggi yang WHO keluarkan, yang saat ini status tersebut hanya berlaku untuk Covid-19 dan polio.

Menurut WHO, sepanjang tahun ini, ada 1.600 kasus cacar monyet yang terkonfirmasi dan 1.500 kasus yang diduga penyakit menular itu serta 72 kematian di 39 negara. Sebanyak 29 negara di antaranya bukan negara endemik cacar monyet.


Baca Juga: WHO: Mengkhawatirkan, Cacar Monyet Menyebar di 29 Negara yang Bukan Endemik

Dengan menetapkan wabah cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, maka akan membantu mempercepat penelitian dan pendanaan untuk mengatasi penyakit epidemik Afrika tersebut.

Hanya, ketika ditanya, apakah wabah cacar monyet berpotensi berkembang menjadi pandemi, Rosamund Lewis, Pimpinan Teknis Cacar Monyet dari Program Darurat Kesehatan WHO, menegaskan: "Kami tidak tahu tetapi kami rasa tidak".

"Saat ini, kami tidak khawatir dengan pandemi global (cacar monyet)," katanya pada 30 Mei lalu seperti dikutip Reuters.

Editor: S.S. Kurniawan