KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini masih menjadi pembahasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pembayaran THR yang dicicil pelaku usaha pada tahun lalu. Dengan masih merebaknya pandemi Covid-19, Kemenaker pun masih membuka opsi pembayaran THR dicicil akan kembali dilakukan pada tahun ini, dengan tujuan meringankan beban pelaku usaha.
Seperti tahun lalu, apakah pembayaran THR bakal dicicil tahun ini?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini masih menjadi pembahasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pembayaran THR yang dicicil pelaku usaha pada tahun lalu. Dengan masih merebaknya pandemi Covid-19, Kemenaker pun masih membuka opsi pembayaran THR dicicil akan kembali dilakukan pada tahun ini, dengan tujuan meringankan beban pelaku usaha.