KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin menggunakan instrumen pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mengevaluasi fasilitas tax allowance dan tax holiday. Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak Yunirwansyah mencatat, sampai sekarang yang memanfaatkan tax allowance sebanyak 138 wajib pajak. Sementara tax holiday hanya lima wajib pajak. “Sementara, sembilan wajib pajak (WP) terima tax allowance di tahun 2017,” kata Yunirwansyah kepada KONTAN, Kamis (11/1).
Sepi peminat, berikut catatan jumlah penerima insentif pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin menggunakan instrumen pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mengevaluasi fasilitas tax allowance dan tax holiday. Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak Yunirwansyah mencatat, sampai sekarang yang memanfaatkan tax allowance sebanyak 138 wajib pajak. Sementara tax holiday hanya lima wajib pajak. “Sementara, sembilan wajib pajak (WP) terima tax allowance di tahun 2017,” kata Yunirwansyah kepada KONTAN, Kamis (11/1).