KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak direvisi pada 2015 lalu, insentif pajak, baik tax allowance dan tax holiday kian sepi peminat. Rencana revisi kembali beleid tersebut pun kembali bergulir. Rencana revisi beleid itu mulai bergulir pada April 2017, karena beleid-beleid itu memang perlu dievaluasi setiap dua tahun. Kali ini, pemerintah ingin revisi aturannya agar lebih sederhana. Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan, sepinya peminat insentif tersebut bukan karena masyarakat yang malas mengajukan. "Melainkan karena pemberiannya kan tidak sederhana," ujar Airlangga usai di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (31/1).
Sepi peminat, pemerintah sederhanakan aturan tax allowance dan tax holiday
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak direvisi pada 2015 lalu, insentif pajak, baik tax allowance dan tax holiday kian sepi peminat. Rencana revisi kembali beleid tersebut pun kembali bergulir. Rencana revisi beleid itu mulai bergulir pada April 2017, karena beleid-beleid itu memang perlu dievaluasi setiap dua tahun. Kali ini, pemerintah ingin revisi aturannya agar lebih sederhana. Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan, sepinya peminat insentif tersebut bukan karena masyarakat yang malas mengajukan. "Melainkan karena pemberiannya kan tidak sederhana," ujar Airlangga usai di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (31/1).