Sepi Peminat! Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA . Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus melakukan berbagai upaya agar aset PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto bisa laku.

Pasalnya, Satgas BLBI telah berulang kali melakukan lelang aset Tommy Soeharto namun hingga kini asetnya juga tak kunjung laku.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, saat ini pihaknya tengah menghitung ulang nilai limit lelang aset tersebut agar bisa cepat laku pada saat dilelang kembali.


"Kita melihat penilaian ulang masih mau dilakukan lagi. Sehingga nilainya itu bisa mencerminkan harga wajar sesungguhnya," ujar Rionald kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (2/10).

Baca Juga: Tak Kunjung Laku, Aset Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI Bakal Diobral

Sebelumnya, Satgas BLBI telah menurunkan nilai aset sitaan Tommy Soeharto. Hanya saja, cara tersebut juga belum bisa menggaet calon pembeli dengan luas aset jumbo tersebut.

Untuk diketahui, pada lelang pertama, nilai aset sitaan Tommy Soeharto ditawarkan senilai Rp 2,425 triliun. Kemudian, pada lelang selanjutnya diturunkan menjadi Rp 2,151 triliun. Setelah dua kali tak laku, aset tersebut ditawarkan seharga Rp 2,064 triliun.

Rio mengakui, tidak mudah untuk mencari calon pembeli aset Tommy Soeharto yang luas tersebut. Namun, Rio bilang akan terus melakukan lelang ulang agar sitaan tersebut bisa masuk ke kas negara. "Cuma memang aset itu luas sekali. Jadi memang gak mudah menemukan yang berminat," katanya.

Baca Juga: Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku, Pemerintah Terus Cari Jalan Keluar

Adapun Satgas BLBI telah menyita aset Tommy Soeharto berupa empat bidang tanah sejak 2021. Masing-masing tanah tersebut seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.

"Pokoknya kita monetisasi setiap barang yang kita sita atau kita ambil alih ya kita lelang supaya ada penerimaan untuk negara. Ini kan merupakan bagian dari hak pemerintah," imbuh Rionald. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli