JAKARTA. Sampai awal September 2014, penyerapan alias realisasi anggaran milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru mencapai 43,5% dari pagu anggaran. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, memasuki kuartal III-2014, OJK baru menyerap anggaran sebesar Rp 1,04 triliun dari pagu anggaran 2014 sebesar Rp 2,41 triliun. Penyerapan anggaran sampai September 2014, yaitu anggaran operasional besar Rp 251,2 miliar (42%). Untuk administrasi sebesar Rp 656,4 miliar (43.6%) dan realisasi penyerapan anggaran dalam pengadaan asset baru sebesar Rp 128,7 miliar atau 46%. Sedangkan untuk realisasi anggaran pendukung lain, sudah terserap sebesar Rp 10,7 miliar atau 35,6%. "Rendahnya penyerapan karena kegiatan akan dilaksanakan pada kuartal IV-2014. Yang sudah sampai sekarang, realisasi pembayaran jatuh tempo di kuartal IV. Akhir tahun proyeksi realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp 2,21 triliun atau 92,1% dari pagu anggaran," kata Muliaman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9).
September 2014, realisasi anggaran OJK baru 43,5%
JAKARTA. Sampai awal September 2014, penyerapan alias realisasi anggaran milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru mencapai 43,5% dari pagu anggaran. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, memasuki kuartal III-2014, OJK baru menyerap anggaran sebesar Rp 1,04 triliun dari pagu anggaran 2014 sebesar Rp 2,41 triliun. Penyerapan anggaran sampai September 2014, yaitu anggaran operasional besar Rp 251,2 miliar (42%). Untuk administrasi sebesar Rp 656,4 miliar (43.6%) dan realisasi penyerapan anggaran dalam pengadaan asset baru sebesar Rp 128,7 miliar atau 46%. Sedangkan untuk realisasi anggaran pendukung lain, sudah terserap sebesar Rp 10,7 miliar atau 35,6%. "Rendahnya penyerapan karena kegiatan akan dilaksanakan pada kuartal IV-2014. Yang sudah sampai sekarang, realisasi pembayaran jatuh tempo di kuartal IV. Akhir tahun proyeksi realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp 2,21 triliun atau 92,1% dari pagu anggaran," kata Muliaman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9).