KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menggenjot industri properti, pemerintah telah mengeluarkan stimulus berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang telah berlaku. Dalam skema tersebut, 100% PPN akan ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar. Sementara, untuk rumah dengan harga jual lebih di kisaran Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar, pemerintah memberikan diskon PPN 50%. Direktur PT Metropolitan Land Tbk (
MTLA) Olivia Surodjo mengatakan, lewat adanya insentif PPN DTP tersebut, per September 2021 MTLA telah menjual kurang lebih 180 unit atau mencapai Rp 150 miliar. “Dengan komposisi penjualan rumah tapak terbesar dibandingkan dengan apartemen dan ruko (
ready stock),” ungkap dia saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (26/9).
Baca Juga: Penjualan rumah tapak sokong kinerja Metropolitan Land (MTLA) di 2021 Dia merinci juga, lewat program
free PPN, penjualan secara keseluruhannya hingga semester I-2021 hanya berkontribusi sekitar 9-10% terhadap total penjualan rumah tapak dan apartemen. “Seperti kita ketahui bersama, kemarin kan ada perpanjangan
free PPN dimana PMK nya baru turun di bulan Agustus jadi
closing penjualan baru mulai terjadi di bulan Agustus,” ujarnya. Meski demikian, perseroan tetap optimistis target
reccuring revenue sebesar Rp 1,6 triliun akan tercapai. Sebab tercatat sampai dengan Juli 2021 ini realisasi total
marketing sales sudah mencapai 51%. Adapun untuk mendorong pencapaian target itu, MTLA juga tengah melanjutkan pengerjaan proyek yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19 di tahun lalu yakni proyek Hotel Horison Kertajati di Majalengka, Jawa Barat. “Dan progres pembangunannya sudah memasuki tahap
finishing interior, yang rencananya akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2021,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .