September, dana tebusan tax amnesty BCA Rp 7 T



JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk mencatatkan uang tebusan dari program pengampunan pajak sampai tanggal 17 September adalah senilai Rp 7 triliun. Tercatat nilai uang tebusan ini mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dibanding pada pekan pertama September 2016 ini.

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, terkait dana repatriasi yang masuk, bank berkode emiten BBCA akan menampung terlebih dahulu. “Jadi belum diklasifikasikan ke instrumen investasi tertentu karena setiap saat bisa berubah investasinya,” ujar Jahja kepada KONTAN, Sabtu (17/9).

Jahja mengatakan, terkait dengan klasifikasi instrumen investasi dana repatriasi tax amnesty nantinya akan dilakukan klasifikasi jika sudah menjelang akhir tahun. Namun Jahja mengaku, memang ada beberapa nasabah yang dari awal sudah melakukan permintaan penempatan ke instrumen investasi tertentu.


Terkait dengan instrumen investasi mana yang dipilih oleh mayoritas peserta tax amnesty, Jahja belum mau merinci. Sebagai informasi, sampai 18 September 2016, jumlah uang tebusan yang sudah diterima pemerintah Indonesia adalah sebesar Rp 29,1 triliun atau sebesar 17,63% dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto