JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana meninjau kembali tingkat suku bunga acuan penjaminan alias LPS Rate. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) telah menerapkan suku bunga acuan baru, yaitu BI seven days reverse repo sebesar 5,25% dari sebelumnya menggunakan BI rate dengan tingkat bunga 6,50%. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, pihaknya tengah mengkaji perubahan tingkat bunga penjaminan karena ada perhitungan baru untuk penentuan bunga. Rencananya, LPS akan melakukan peninjauan tingkat bunga LPS Rate untuk bulan September 2016. “Ya, ada revisi karena metodologi perhitungan baru,” katanya, Senin (22/8). Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti menambahkan, LPS akan meninjau suku bunga penjaminan karena tingkat suku bunga deposito bank mulai turun. Misalnya, rata-rata suku bunga deposito acuan bank turun sebesar 8 bps menjadi 6,41% per 4 Agustus 2016 dari posisi 6,49% per akhir Juni 2016.
September, LPS rate berpeluang turun
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana meninjau kembali tingkat suku bunga acuan penjaminan alias LPS Rate. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) telah menerapkan suku bunga acuan baru, yaitu BI seven days reverse repo sebesar 5,25% dari sebelumnya menggunakan BI rate dengan tingkat bunga 6,50%. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, pihaknya tengah mengkaji perubahan tingkat bunga penjaminan karena ada perhitungan baru untuk penentuan bunga. Rencananya, LPS akan melakukan peninjauan tingkat bunga LPS Rate untuk bulan September 2016. “Ya, ada revisi karena metodologi perhitungan baru,” katanya, Senin (22/8). Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti menambahkan, LPS akan meninjau suku bunga penjaminan karena tingkat suku bunga deposito bank mulai turun. Misalnya, rata-rata suku bunga deposito acuan bank turun sebesar 8 bps menjadi 6,41% per 4 Agustus 2016 dari posisi 6,49% per akhir Juni 2016.