September, mandatori 10% biodiesel mulai berlaku



JAKARTA. Rencana pemerintah meningkatkan porsi biodiesel menjadi 10% dalam porsi biosolar makin dikebut. Apalagi kebijakan ini dapat menurunkan impor migas secara signifikan dan merupakan bagian dari paket pertama yang bertujuan memberbaiki neraca transaksi berjalan yang menderita defisit selama tujuh kuartal. Jika dilakukan dalam jangka waktu 12 bulan, dapat menghemat devisa impor solar mencapai US$ 3 miliar. Menurut Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap.

Pertama, penggunaan biodiesel mandatori 10% akan diberlakukan mulai September 2013 untuk menggantikan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan. "Untuk wilayah lainnya dimulai Januari 2014," jelasnya di Jakarta, Rabu (28/8). Kemudian peningkatan biodiesel pada transportasi non-PSO dan industri akan dilakukan secara bertahap mulai dari 3-5% menuju 10%.

Kedua, peningkatan biodiesel pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan ditingkatkan bertahap dari 7,5% hingga 20% pada awal 2014. Sementara itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan, pemanfaatan biodiesel sebagai sumber energi untuk kendaraan bermotor dan industri masih kecil karena hanya 1,19% atau 669.000 kilolter dari total penggunaan solar sebesar 35 juta kiloliter.


Nah, dengan kebijakan peningkatan porsi biodiesel dalam biosolar menjadi 10% atau setara dengan 3,5 juta kiloliter biodiesel.  "Hal tersebut dapat dipenuhi dari dalam negeri karena kapasitas terpasang saat ini sebesar 5,6 juta kiloliter," tambah Hidayat di kesempatan yang sama. Untuk itu, Kemenperin akan memastikan komitmen perusahaan guna memasok kebutuhan biodiesel dalam negeri dan mendorong ATPM untuk tetap memberikan garansi kepada kendaraan bermotor sesuai garansi semula walaupun menggunakan biodiesel sampai 10%. "Kami juga akan sosialisasi teknis tentang penggunaan biosolar pada industri," pungkas Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan