JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera meneken perjanjian dua negara atawa bilateral agreement dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Penandatanganan bilateral agreement ini merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan antara Bank Indonesia, OJK dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada 31 Desember 2014 kemarin. Bilateral agreement ini adalah bagian dari pelaksanaan Asean Banking Integration Framework (ABIF) sekaligus pintu masuk ekspansi perbankan asal Indonesia ke negeri jiran. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, ada dua hal yang akan disepakati dalam bilateral agreement tersebut. Pertama, mengenai koordinasi home and host supervision. Kedua, follow up terkait dengan ABIF dan kemudahan-kemudahan bagi perbankan Indonesia yang akan membuka kantor cabang di Malaysia. "Mudah-mudahan September ini sudah bisa selesai untuk bilateral agreement dengan Malaysia," kata Muliaman kepada KONTAN, Senin (27/7).
September, OJK segera teken agreement dengan BNM
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera meneken perjanjian dua negara atawa bilateral agreement dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Penandatanganan bilateral agreement ini merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan antara Bank Indonesia, OJK dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada 31 Desember 2014 kemarin. Bilateral agreement ini adalah bagian dari pelaksanaan Asean Banking Integration Framework (ABIF) sekaligus pintu masuk ekspansi perbankan asal Indonesia ke negeri jiran. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, ada dua hal yang akan disepakati dalam bilateral agreement tersebut. Pertama, mengenai koordinasi home and host supervision. Kedua, follow up terkait dengan ABIF dan kemudahan-kemudahan bagi perbankan Indonesia yang akan membuka kantor cabang di Malaysia. "Mudah-mudahan September ini sudah bisa selesai untuk bilateral agreement dengan Malaysia," kata Muliaman kepada KONTAN, Senin (27/7).