JAKARTA. Harga crude palm oil (CPO) dunia masih lesu. Kendati sempat naik pada Agustus lalu, tapi masih di bawah ambang batas pengenaan Bea Keluar (BK) oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag). Oleh karena itu, pada September 2016, Kemdag membebaskan bea keluar alias pajak ekspor CPO. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dody Edward mengatakan, harga referensi CPO bulan September di angka US$ 710,16 per metrik ton. Jumlah itu naik sebesar US$ 33,92 atau 5% dari periode Agustus 2016 seharga US$ 676,24 per metrik ton. Data inilah yang menjadi dasar mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61/M-DAG/PER/8/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
September, pajak ekspor CPO tetap 0%
JAKARTA. Harga crude palm oil (CPO) dunia masih lesu. Kendati sempat naik pada Agustus lalu, tapi masih di bawah ambang batas pengenaan Bea Keluar (BK) oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag). Oleh karena itu, pada September 2016, Kemdag membebaskan bea keluar alias pajak ekspor CPO. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dody Edward mengatakan, harga referensi CPO bulan September di angka US$ 710,16 per metrik ton. Jumlah itu naik sebesar US$ 33,92 atau 5% dari periode Agustus 2016 seharga US$ 676,24 per metrik ton. Data inilah yang menjadi dasar mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61/M-DAG/PER/8/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.