September, realisasi penerimaan pajak baru 64,12%



JAKARTA. Tahun ini adalah tahun yang berat bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pasalnya, realisasi penerimaan hingga 30 September 2013, baru mencapai Rp 638,171 triliun atau 64,12% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 sebesar Rp 995,213 triliun. Salah satunya dikarenakan setoran pajak penghasilan (PPh) migas yang mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Jika di tahun lalu mencapai Rp 60,141 triliun, di tahun ini melorot 6,36% menjadi hanya Rp 56,316 triliun. Penurunan PPh migas tersebut dikarenakan harga komoditas ekspor migas yang sedang loyo. Untungnya, DJP bisa meningkatkan penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB). Kenaikan PBB pun cukup drastis yaitu mencapai 131,25%. Jika tahun lalu PBB akhir September hanya Rp 7,039 triliun, tahun ini sudah mencapai Rp 16,278 triliun.Dirjen Pajak Fuad Rahmany menuturkan untuk mengejar kekurangan setoran pajak tahun ini, DJP akan melakukan banyak cara. Seperti pemberlakuan pajak 1% dari omzet bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. DJP pun sedang melakukan pemeriksaan terhadap 9.000 perusahaan ataupun perorangan yang bergerak di sektor properti. "DJP akan terus bekerja maksimal dalam mencapai penerimaan pajak 2013 ini," ujar Fuad di Jakarta, Senin (7/10).Menurut Fuad, masih rendahnya realisasi penerimaan pajak salah satunya dikarenakan jumlah pegawai DJP saat ini masih kurang. Untuk itu, Fuad menginginkan agar jumlah pegawainya ditambah. Dengan jumlah pegawai DJP yang saat ini berjumlah 32.000 dan konsultan pajak sebanyak 4.500 dinilai Fuad tidak akan mampu meng-cover jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta.Apalagi, tahun depan pemerintah dan DPR sudah menaikan kembali target pajak di tahun depan, yakni mencapai Rp 1.280,4 triliun atau naik 11,5% dari ini.Pengamat Pajak Darussalam menilai penerimaan pajak untuk mencapai target di tahun ini memang berat. Di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak bagus ini, jika bisa mencapai 90% dari target pun sudah bagus.Meski begitu, ia mengapreasiasi DJP yang mampu menaikan penerimaan PBB. Pasalnya, seharusnya setoran PBB turun karena PBB untuk pedesaan dan perkotaan telah diserahkan ke pemerintah daerah. "Ini berarti ada ekstensifikasi atau penilaian dari objeknya sendiri naik," katanya. Meskipun penerimaan PBB naik, tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap setoran pajak. Karena, yang sangat berpengaruh sekali adalah penerimaan pajak dari sektor migas.Agar bisa tetap mengejar target, DJP menurutnya harus fokus pada berbagai kebijakan yang telah ditetapkan. Efektivtas realisasi kebijakan sepertiĀ  pajak untuk omzet tertentu (UKM) ataupun pemeriksaan pajak properti harus terus ditingkatkan. "Meskipun untuk mencapai target masih tetap susah," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan