KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari 18 perusahaan yang melaksanakan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) sepanjang tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sepuluh saham sebagai efek syariah. Penetapan sepuluh efek syariah tersebut diresmikan OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK dalam periode 27 Desember 2019-28 Februari 2020. Emiten-emiten yang telah masuk efek syariah adalah PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO), PT Royalindo Investa Wijaya Tbk (INDO), PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA), PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND), dan PT Pratama Widya Tbk (PTPW). Ada juga PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA), PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE), PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA), dan PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN).
Sepuluh dari 18 emiten IPO 2020 masuk daftar efek syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari 18 perusahaan yang melaksanakan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) sepanjang tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sepuluh saham sebagai efek syariah. Penetapan sepuluh efek syariah tersebut diresmikan OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK dalam periode 27 Desember 2019-28 Februari 2020. Emiten-emiten yang telah masuk efek syariah adalah PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO), PT Royalindo Investa Wijaya Tbk (INDO), PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA), PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND), dan PT Pratama Widya Tbk (PTPW). Ada juga PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA), PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS), PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE), PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA), dan PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN).