JAKARTA. Pemerintah menetapkan sepuluh sektor industri manufaktur yang akan mendapatkan insentif berupa pajak dan bea masuk yang ditanggung pemerintah (DTP) pada tahun 2009. Sepuluh industri tersebut nanti akan memperoleh insentif berupa pembebasan bea masuk impor mulai awal 2009 begitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 mulai.Sepuluh sektor industri yang akan mendapatkan insentif, yaitu industri makanan dan minuman, elektronika, komponen elektronika, otomotif dan komponennya, telematika, industri komponen kapal, kimia, baja, alat berat, dan komponen PLTU (pembangkitan listrik tenaga uap) skala kecil.Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawadi mengatakan 10 industri manufaktur tersebut sudah disetujui oleh Departemen Keuangan. "10 sektor itu yang diusulkan dari industri, nantinya akan tambah dari bidang lain seperti dari pertanian dan kelautan," kata Eddy Putra di Jakarta, Senin (24/11).Eddy menambahkan, insentif berupa pajak dan bea masuk yang ditanggung pemerintah (DTP) pada tahun 2009 itu masuk dalam plafon APBN 2009 sebesar Rp 10 triliun untuk insentif sektor riil. Sebelumnya, Eddy Putra mengatakan pemerintah hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,5 triliun untuk insentif sektor industri."Ini pot besar untuk membangkitkan sektor riil dari ancaman krisis global. Ini adalah senjata pemerintah untuk penguatannya," katanya. Bea masuk ditanggung pemerintah itu diberikan untuk impor bahan baku dan bahan penolong. Walaupun begitu, masih ada kemungkinan sektor industri yang akan memperoleh insentif lebih banyak dari 10 industri yang ditetapkan saat ini.Ia memperkirakan, efek putaran kedua atas perlambatan ekonomi dunia akan terasa Maret atau April 2009 mendatang. Untuk itu pemerintah mulai berjaga-jaga dengan memperkuat basis industri dalam negeri dan memilih industri mana yang harus dapat insentif dan mana yang tidak. Jangan sampai insentif yang diberikan malah menjadi disinsentif sehingga membuka pintu keluarnya arus modal.Seperti diketahui, pemerintah telah menyediakan alokasi sebesar Rp 10 triliun untuk insentif di sektor rill. Selain bidang industri, pemerintah juga akan memberikan insentif untuk sektor pangan dan energi. Di sektor pangan pemerintah telah menentukan satu produk yaitu kemasan sederhana minyak goreng untuk diberikan insentif yang telah ditentukan sebesar Rp 1,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Sepuluh Industri Manufaktur Dapat Insentif Pembebasan Bea Masuk
Oleh: Uji Agung Santosa
Selasa, 25 November 2008 08:28 WIB