KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AJB Bumiputera 1912 melalui Tim Task Force Penyelesain Klaim Tertunda mulai bekerja memberikan informasi secara jelas dan detail kepada para pemegang polis. Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera RM Bagus Irawan mengungkapkan bahwa dari 20 wilayah kantor AJB Bumiputera 1912 yang tersebar, telah banyak dilaporkan para pemegang polis yang menyatakan setuju dan menandatangani surat pernyataan persetujuan penurunan nilai manfaat (PNM). “Saat ini sudah mencapai lebih dari 10.000 orang. Akan kami sampaikan secara detail jumlahnya di akhir bulan Februari ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/2).
Sepuluh Ribu Pemegang Polis AJB Bumiputera Sudah Setuju Penurunan Nilai Manfaat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AJB Bumiputera 1912 melalui Tim Task Force Penyelesain Klaim Tertunda mulai bekerja memberikan informasi secara jelas dan detail kepada para pemegang polis. Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera RM Bagus Irawan mengungkapkan bahwa dari 20 wilayah kantor AJB Bumiputera 1912 yang tersebar, telah banyak dilaporkan para pemegang polis yang menyatakan setuju dan menandatangani surat pernyataan persetujuan penurunan nilai manfaat (PNM). “Saat ini sudah mencapai lebih dari 10.000 orang. Akan kami sampaikan secara detail jumlahnya di akhir bulan Februari ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/2).