JAKARTA. Asuransi Sinarmas MSIG LIfe membayarkan klaim asuransi kepada korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 sebesar Rp 4,8 miliar. Sementara itu, PT Asuransi Jiwa Sequis Life juga membayar klaim sebesar Rp 10,45 miliar kepada ahli waris dari musibah pesawat Air Asia Indonesia QZ8501. Dari total 162 orang korban dalam tragedi tersebut, sebanyak tujuh orang korban merupakan nasabah Sinarmas MSIG Life. Sementara itu, Sequis Life mencatat ada ada 16 penumpang yang menjadi nasabah. “Angka tersebut bisa saja berubah, kami akan terus mengumpulkan informasi kepada pihak-pihak terkait mengenai siapa saja korban yang merupakan nasabah kami," ujar Tatang Widjaja, President Director and CEO Sequislife dalam siaran pers Kamis (22/1).
Sequis dan Sinarmas bayar klaim korban AirAsia
JAKARTA. Asuransi Sinarmas MSIG LIfe membayarkan klaim asuransi kepada korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 sebesar Rp 4,8 miliar. Sementara itu, PT Asuransi Jiwa Sequis Life juga membayar klaim sebesar Rp 10,45 miliar kepada ahli waris dari musibah pesawat Air Asia Indonesia QZ8501. Dari total 162 orang korban dalam tragedi tersebut, sebanyak tujuh orang korban merupakan nasabah Sinarmas MSIG Life. Sementara itu, Sequis Life mencatat ada ada 16 penumpang yang menjadi nasabah. “Angka tersebut bisa saja berubah, kami akan terus mengumpulkan informasi kepada pihak-pihak terkait mengenai siapa saja korban yang merupakan nasabah kami," ujar Tatang Widjaja, President Director and CEO Sequislife dalam siaran pers Kamis (22/1).