KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) menggandeng Bank CTBC Indonesia untuk menghadirkan produk asuransi penyakit kritis bagi nasabah bank tersebut. Perlindungan terhadap risiko penyakit kritis tersebut hadir dalam bentuk produk Q Critical Care Plus. Untuk memiliki produk ini, usia masuk pemegang polisnya mulai dari 30 hari hingga 55 tahun. Adapun, masa pembayaran premi selama 5 tahun dan masa pertanggungan asuransi selama 20 tahun. Nasabah dapat memilih Uang Pertanggungan (UP) mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar.
Sequis Financial Sediakan Asuransi Penyakit Kritis untuk Nasabah Bank CTBC Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sequis Financial (Sequis Financial) menggandeng Bank CTBC Indonesia untuk menghadirkan produk asuransi penyakit kritis bagi nasabah bank tersebut. Perlindungan terhadap risiko penyakit kritis tersebut hadir dalam bentuk produk Q Critical Care Plus. Untuk memiliki produk ini, usia masuk pemegang polisnya mulai dari 30 hari hingga 55 tahun. Adapun, masa pembayaran premi selama 5 tahun dan masa pertanggungan asuransi selama 20 tahun. Nasabah dapat memilih Uang Pertanggungan (UP) mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar.