Sequis Life Hadirkan Proteksi SOFI Untuk Penyakit Kritis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sequis Life meluncurkan asuransi penyakit kritis, yaitu Sequis System and Organ Function Insurance (SOFI) yang memberikan manfaat jika terjadi risiko kegagalan sistem dan fungsi organ tubuh serta risiko penyakit kritis termasuk penyakit kritis yang belum pernah ada sebelumnya.

Director & Chief Agency Officer Sequis Franky Nayoan mengatakan SOFI hadir dengan konsep anti rugi, yaitu memberikan manfaat 100% Uang Pertanggungan (UP) sekaligus pengembalian premi jika terjadi risiko penyakit kritis meliputi kanker, serangan jantung, dan stroke serta risiko kegagalan sistem/fungsi organ.

“Sequis meluncurkan asuransi penyakit kritis murni terbaru agar masyarakat segera dapat memiliki perlindungan asuransi penyakit kritis sejak dini dengan premi yang murah dan tetap,” ujar Franky dikutip dari keterangan resminya, Rabu (23/2).


Sebagai asuransi penyakit kritis, SOFI dapat dimiliki oleh mereka yang berusia 30 hari hingga 55 tahun. Dengan pembayaran premi hanya selama 10 tahun, nasabah bisa mendapatkan perlindungan selama 25 tahun.

Baca Juga: Sequis Life gandeng J Trust Bank untuk luncurkan produk baru

Adapun, UP  yang akan didapat  bisa mencapai Rp 3 miliar. Selain itu terdapat manfaat pengembalian premi hingga 150% bila tidak ada klaim atas penyakit kritis selama masa perlindungan.

Jika pasien dirawat di ruang rawat intensif lebih dari 8 hari, tersedia manfaat rawat inap berupa 20% UP, sampai maksimal Rp 250 juta. Ada juga manfaat meninggal dunia karena sebab apa pun hingga 150% UP. 

Selain itu, nasabah akan mendapatkan fasilitas asuransi gratis bagi anak berusia kurang dari 18 tahun berupa 20% UP, sampai maksimal Rp200 juta untuk risiko penyakit kritis NCD dan kegagalan sistem/fungsi organ serta manfaat 4% UP, sampai maksimal Rp40 juta jika harus dirawat inap jangka panjang di ruang perawatan intensif untuk rawat inap lebih dari 8 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto