KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis) telah membayar klaim terkait Covid-19 senilai Rp 6,8 miliar hingga Kamis (18/6). Rinciannya sebanyak Rp 2,6 miliar untuk klaim kesehatan dan lebih dari Rp 4,2 miliar untuk klaim kematian President Director & CEO PT Asuransi Jiwa Sequis Life Tatang Widjaja mengajak masyarakat untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan. Juga membiasakan hidup sehat guna membantu mempercepat putusnya rantai penularan Covid-19 sehingga kita dapat kembali bekerja dan mencapai target yang tertunda. “Kondisi ini tidak menghentikan langkah Sequis untuk mempertahankan komitmen menyediakan perlindungan bagi masyarakat Indonesia. Rangkaian produk asuransi Sequis tersedia untuk menjawab kebutuhan asuransi bagi semua kalangan. Permintaan asuransi tradisional, seperti asuransi jiwa seumur hidup (whole life), asuransi berjangka, asuransi dengan perencanaan dana pensiun serta asuransi kesehatan mulai meningkat,” ujar Tatang dalam keterangan tertulis pada Senin (22/6).
Sequis Life telah bayar klaim terkait Covid-19 senilai Rp 6,8 miliar per 18 Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis) telah membayar klaim terkait Covid-19 senilai Rp 6,8 miliar hingga Kamis (18/6). Rinciannya sebanyak Rp 2,6 miliar untuk klaim kesehatan dan lebih dari Rp 4,2 miliar untuk klaim kematian President Director & CEO PT Asuransi Jiwa Sequis Life Tatang Widjaja mengajak masyarakat untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan. Juga membiasakan hidup sehat guna membantu mempercepat putusnya rantai penularan Covid-19 sehingga kita dapat kembali bekerja dan mencapai target yang tertunda. “Kondisi ini tidak menghentikan langkah Sequis untuk mempertahankan komitmen menyediakan perlindungan bagi masyarakat Indonesia. Rangkaian produk asuransi Sequis tersedia untuk menjawab kebutuhan asuransi bagi semua kalangan. Permintaan asuransi tradisional, seperti asuransi jiwa seumur hidup (whole life), asuransi berjangka, asuransi dengan perencanaan dana pensiun serta asuransi kesehatan mulai meningkat,” ujar Tatang dalam keterangan tertulis pada Senin (22/6).