KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sequis Life telah membayar klaim dan manfaat bagi nasabah yang terdianogsa positif Covid-19. Pembayarkan klaim dan manfaat tersebut sesuai ketentuan dalam polis. "Hingga Minggu, 17 Mei 2020, Sequis telah membayarkan klaim dan manfaat atas virus covid-19 sampai dengan Rp 4,43 miliar," ujar Head of Health Claim Department Sequis dr. AP Hendratno dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/5). Sequis juga menyediakan perlindungan gratis lewat program #SuperTogether dari oleh Super You, yaitu manfaat senilai Rp 3 juta jika terdiagnosis positif covid-19. Juga manfaat tutup usia karena kecelakaan senilai Rp 5 juta yang berlaku hingga 5 Juni 2020.
Sequis Life telah membayar klaim terkait Covid-19 senilai Rp 4,43 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sequis Life telah membayar klaim dan manfaat bagi nasabah yang terdianogsa positif Covid-19. Pembayarkan klaim dan manfaat tersebut sesuai ketentuan dalam polis. "Hingga Minggu, 17 Mei 2020, Sequis telah membayarkan klaim dan manfaat atas virus covid-19 sampai dengan Rp 4,43 miliar," ujar Head of Health Claim Department Sequis dr. AP Hendratno dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/5). Sequis juga menyediakan perlindungan gratis lewat program #SuperTogether dari oleh Super You, yaitu manfaat senilai Rp 3 juta jika terdiagnosis positif covid-19. Juga manfaat tutup usia karena kecelakaan senilai Rp 5 juta yang berlaku hingga 5 Juni 2020.