KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin, 22 Agustus 2022. Dari total penerima sertifikat tanah, 1.500 orang berasal dari Kabupaten Sidoarjo, 500 orang dari Kabupaten Malang, Kota Malang 5.00 orang dan 500 orang berasal dari Kabupaten Gresik menerima sertifikat tanah. Ia menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kementerian ATR/BPN Serius Berantas Mafia Tanah “Jangan sampai ada yang main-main soal sertifikat tanah. Apalagi yang namanya mafia tanah, harus ngga ada di bumi Indonesia ini. Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk ! Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat," ujar Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/8). Khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Ia mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut. “Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya. Jokowi mendorong masyarakat yang hadir untuk menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak. Ia juga mempersilakan apabila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk pinjaman ke bank, untuk menambah modal usaha. “Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp100 juta gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk modal investasi, gunakan untuk modal usaha,” kata Jokowi
Baca Juga: Jokowi Harapkan Penggunaan Alsintan Modern Mampu Tekan Food Loss Namun, Ia mewanti-wanti masyarakat agar menghitung dengan baik apabila sertifikat tersebut akan digunakan untuk pinjaman ke bank. Kembali Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dalam laporannya mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat seiring dengan menurunnya Covid-19. "Karena dengan sertifikat tanah rakyat berkesempatan mendapatkan akses permodalan di samping ada kepastian hukum tentang tanah mereka," ujar Hadi. Adapun untuk di Provinsi Jawa Timur sendiri, diperkirakan ada 19,9 juta bidang tanah, dimana tanah yang telah bersertifikat sebanyak 63% atau 12,6 juta bidang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto