KONTAN.CO.ID - RIYADH. Pangeran Miteb bin Abdullah, salah satu bangsawan paling senior dan bekas Kepala Pasukan Garda Nasional Arab Saudi dibebaskan dari tahanan. Pangeran Miteb ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi sejak 4 November 2017 lalu karena dianggap melakukan tindakan korupsi. Miteb dibebaskan setelah bersedia menyerahkan aset ke negara yang kabarnya senilai lebih dari US$ 1 miliar. Penyerahan aset itu sebagai prasyarat pembebasan bagi para pangeran, pebisnis dan bekas pejabat Arab Saudi yang ditahan karena korupsi. Seorang pejabat Arab Saudi seperti dilansir Bloomberg menyebutkan, Pangeran Miteb telah dibebaskan Selasa (28/11). Cuma, si pejabat itu tak menyebutkan detail kesepakatan penyelesaian dengan Miteb karena itu merupakan wewenang jaksa penuntut umum.
Serahkan aset, pangeran Arab dibebaskan
KONTAN.CO.ID - RIYADH. Pangeran Miteb bin Abdullah, salah satu bangsawan paling senior dan bekas Kepala Pasukan Garda Nasional Arab Saudi dibebaskan dari tahanan. Pangeran Miteb ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi sejak 4 November 2017 lalu karena dianggap melakukan tindakan korupsi. Miteb dibebaskan setelah bersedia menyerahkan aset ke negara yang kabarnya senilai lebih dari US$ 1 miliar. Penyerahan aset itu sebagai prasyarat pembebasan bagi para pangeran, pebisnis dan bekas pejabat Arab Saudi yang ditahan karena korupsi. Seorang pejabat Arab Saudi seperti dilansir Bloomberg menyebutkan, Pangeran Miteb telah dibebaskan Selasa (28/11). Cuma, si pejabat itu tak menyebutkan detail kesepakatan penyelesaian dengan Miteb karena itu merupakan wewenang jaksa penuntut umum.