Serahkan aset, pangeran Arab dibebaskan



KONTAN.CO.ID - RIYADH. Pangeran Miteb bin Abdullah, salah satu bangsawan paling senior dan bekas Kepala Pasukan Garda Nasional Arab Saudi dibebaskan dari tahanan. Pangeran Miteb ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi sejak 4 November 2017 lalu karena dianggap melakukan tindakan korupsi.

Miteb dibebaskan setelah bersedia menyerahkan aset ke negara yang kabarnya senilai lebih dari US$ 1 miliar. Penyerahan aset itu sebagai prasyarat pembebasan bagi para pangeran, pebisnis dan bekas pejabat Arab Saudi yang ditahan karena korupsi.

Seorang pejabat Arab Saudi seperti dilansir Bloomberg menyebutkan, Pangeran Miteb telah dibebaskan Selasa (28/11). Cuma, si pejabat itu tak menyebutkan detail kesepakatan penyelesaian dengan Miteb karena itu merupakan wewenang jaksa penuntut umum.


Namun, ia mengatakan, setidaknya tiga tersangka lain yang ditahan di Hotel  Ritz Carlton Riyadh juga telah sepakat menyerahkan aset sesuai kesepakatan.  "Jaksa penuntut umum telah memutuskan membebaskan beberapa orang dan akan melanjutkan penuntutan setidaknya lima orang lainnya," kata pejabat tersebut.

Sebelumnya, pihak berwenang Saudi menyebutkan mayoritas dari mereka yang ditahan telah setuju mengembalikan kekayaan yang mereka peroleh secara ilegal, dengan imbalan kebebasan mereka.

Raja Salman mencopot Pangeran Miteb dari jabatannya sebagai Kepala Garda Nasional pada 4 November 2017. Pada hari yang sama, Raja Arab Saudi tersebut mengumumkan pembentukan sebuah komisi antikorupsi yang dipimpin putranya sekaligus pewaris Kerajaan Arab yakni Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Pasca pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi itu, hanya dalam hitungan jam gelombang penahanan dilakukan terhadap beberapa orang terkaya di Kerajaan Saudi itu. Termasuk Pangeran Miteb dan orang terkaya Arab Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal.

Pangeran Miteb sebetulnya masih kerabat dekat Raja Salman. Ia adalah anak mendiang Raja Abdullah dan keponakan Raja Salman. Mengutip Reuters, Miteb dituduh melakukan penggelapan, memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, termasuk kesepakatan senilai US$ 10 miliar untuk pengadaan walkie-talkie dan perlengkapan militer antipeluru.

Alwaleed juga masih  keponakan Raja Salman dan pemilik perusahaan investasi Kingdom Holding. Alwaleed menghadapi tuduhan pencucian uang, penyuapan dan pemerasan pejabat.

Miteb yang kini berusia 65 tahun pernah dianggap sebagai pesaing utama takhta Kerajaan Saudi sebelum secara tak terduga Raja Salman memutuskan anaknya yakni Pangeran Mohammed menjadi putra mahkota dua tahun lalu.

Penahanan Miteb memicu spekulasi bahwa gerakan anti korupsi tersebut dirancang untuk memperkuat kekuasaan Pangeran Mohammed. Tapi, spekulasi itu dibantah Mohameed dalam sebuah wawancara dengan New York Times.

Editor: Dupla Kartini