Serahkan DIPA dan transfer ke daerah, Jokowi perintahkan segera mulai tender



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) segera lakukan belanja anggaran.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan Dafatr Isian Pelaksanaan Anggara (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Ia mengingatkan jangan sampai ada proyek yang tertunda karena proses belanja yang terlambat.

Baca Juga: Presiden Jokowi kumpulkan pangdam di Istana, ada apa?


"Segera setelah ini lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, udah. Ini perintah," ujar Jokowi usai penyerahan di Istana Negara, Kamis (14/11).

DIPA untuk Kementerian dan Lembaga total mencapai angka Rp 909 triliun. Sementara total anggaran untuk transfer ke daerah sebesar Rp 856 triliun. Jokowi memerintahkan segera lakukan belanja terutama bagi belanja modal. Hal itu akan memberikan pengaruh untuk menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp 31 triliun dalam proses e-tendering, ini kosntruksi," terang Jokowi.

Baca Juga: Ahok siap jadi bos BUMN, isi sektor energi dan harus mundur dari partai

Selain itu Jokowi juga memastikan agar APBN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Serapan APBN harus ditujukan bagi manfaat yang diterima masyarakat.

Oleh karena itu besaran serapan bukan lagi menjadi tolak ukur utama dalam pemanfaatan APBN. Namun, seberapa besar dampak yang dihasilkan dari serapan anggaran tersebut menjadi yang utama. "Karena dulu bangga kalau realisasinya 99% atau 100% tapi rakyat dapat manfaat atau tidak dari belanja itu," jelas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .