KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta KPU untuk betul-betul menjaga data D4 yang diberikan Kemendagri. Sebab data yang diberikan berbasis nama dan alamat. "Sistem pengamanan, terlebih cyber security terutama dari teman-teman KPU tolong untuk betul-betul dijaga," kata Tito di Komplek KPU, Jakarta, Kamis (2/5).
"Data ini sama-sama kita jaga, apalagi kalau nanti sudah diserahkan kepada partai politik. Fitur-fitur yang perlu dilindungi tentunya kita lindungi," tambahnya. Tito menyebut data DP4 yang diberikan kepada KPU merupakan data potensi pemilih dengan kriteria Warga Negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah sampai pada tanggal 27 November 2024 dan bukan anggota TNI/Polri. Baca Juga: UU DKJ Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada Kemendagri mencatat ada 207.110.768 warga yang masuk dalam DP4 atau setara dengan memperhatikan dinamika perubahan penduduk seperti angka kematian, perpindahan tempat, dan perubahan pekerjaan (TNI/Polri). Adapun perbandingan jenis kelamin DP4 yakni 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan. Dengan adanya dinamika data tersebut, Tito berharap ada kerja sama teknis yang berkelanjutan antara Kemendagri dengan KPU guna memutakhirkan data hingga menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.