KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengutuk keras aksi teror penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Usman menyebut serangan tersebut bukan pertama kalinya dialami Andrie. Menurutnya, rangkaian teror telah muncul sejak Andrie mendatangi Hotel Fairmont Jakarta saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat tertutup membahas RUU TNI yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: Habiburokhman Kecam Aksi Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sejak saat itu, Andrie dan KontraS disebut mengalami berbagai bentuk intimidasi, mulai dari panggilan telepon dari nomor tidak dikenal hingga kehadiran orang tak dikenal di kantor KontraS. “Pertama, kami ada di sini untuk mengutuk keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan,” ujar Usman dalam pernyataan yang dikutip dari kanal YouTube Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Sabtu (14/3/2026). Serangan terhadap Andrie terjadi pada Jumat (13/3) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah ia selesai melakukan perekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI di Jakarta. Meski demikian, Usman menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru menyimpulkan siapa dalang di balik serangan tersebut.
Baca Juga: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan Krisis Lingkungan, Berikut Alternatif Solusinya Ia menyebut Koalisi Masyarakat Sipil masih melakukan investigasi untuk mengungkap pelaku dan motif teror tersebut. “Sebagai aktivis KontraS, kami tidak akan tergesa-gesa mengambil kesimpulan bahwa hanya karena pernah bersinggungan dengan tentara maka pelakunya pasti tentara,” kata Usman. Ia menegaskan para aktivis HAM tidak akan mundur meskipun menghadapi berbagai bentuk intimidasi. Menurutnya, konflik di level elite politik juga menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri dalam kasus ini. Sementara itu, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan Andrie diserang oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan air keras yang menyebabkan luka bakar serius di beberapa bagian tubuh.
Baca Juga: Luhut Prediksi Iran Tak Akan Lama Menutup Selat Hormuz “Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026). Dari hasil pemeriksaan medis, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24% dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. KontraS menilai aksi tersebut merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia. Organisasi itu juga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurut KontraS, serangan terhadap pembela HAM bertentangan dengan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta aturan perlindungan bagi pembela HAM yang diatur oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Baca Juga: Aktivis KontraS Disiram Air Keras OTK, Menko Yusril: Serangan terhadap Demokrasi! KontraS menekankan bahwa penyiraman air keras merupakan tindakan kekerasan serius yang berpotensi menyebabkan luka permanen bahkan kematian, sehingga kasus ini harus segera mendapat perhatian luas dari aparat penegak hukum dan masyarakat sipil. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News