Serangan balik China: Beijing berlakukan larangan visa bagi warga AS



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Hubungan Amerika dan China masih jauh dari kata mesra. Saat ini, China melakukan serangan balik dengan memberlakukan larangan visa bagi warga AS. 

Ini merupakan bentuk tindakan balasan kepada Washington yang ikut campur dalam rancangan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong. RUU tersebut masih dalam proses, dimana menuai kontroversi karena berpengaruh pada wilayah semi otonomi dari Hong Kong. 

Presiden AS, Donald Trump bereaksi terhadap RUU tersebut dengan memberlakukan larangan visa kepada pejabat China. Jumat lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, menyampaikan tanggapan dari adanya gerakan di Beijing untuk memaksakan penetapan RUU Keamanan Nasional baru untuk Hong Kong tersebut. 


Baca Juga: China versus Taiwan makin panas, pengamat: Ini mengkhawatirkan, apa pun bisa terjadi

Ia mengatakan pemerintah AS memberikan pembatasan visa kepada pejabat Partai Komunis China garis keras yang bertanggung jawab atas upaya mengekang kebebasan di Hong Kong. 

Tidak terima dengan hal itu, seperti dilansir dari New York Post (29/6/2020), juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian mengatakan bahwa tindakan pemerintah AS itu salah besar. 

"China memutuskan untuk memberlakukan larangan visa pada warga Amerika yang telah berperilaku buruk dalam urusan Hong Kong," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian kepada Bloomberg News (29/6/2020). 

Baca Juga: Warning! Virus flu baru dengan potensi pandemi kembali ditemukan di China

Zhao menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah China ini akan ditujukan ke beberapa pihak yang dinilai telah mengganggu. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie