Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Tewaskan 32 Orang



KONTAN.CO.ID - PESHAWAR. Serangan bom bunuh diri menewaskan sedikitnya 32 orang di sebuah masjid yang ramai di Peshawar Pakistan pada Senin (30/1). Serangan ini disebut menargetkan polisi setempat.

Pejabat rumah sakit mengatakan, sedikitnya 147 orang terluka, banyak dari mereka dalam kondisi kritis. Setidaknya ada 260 orang di masjid itu, tambah pejabat polisi Sikandar Khan.

Serangan bom bunuh diri tersebut terjadi saat masuk salat Dzuhur.  Ledakan dari bom menyebabkan dinding runtuh menimpa jemaah.


Masjid tersebut berada di dalam kompleks berbenteng tinggi yang mencakup markas besar kepolisian provinsi dan departemen anti-terorisme.

"Kami mengetahui bahwa teroris berdiri di baris depan," kata Menteri Pertahanan Khawaja Asif kepada Geo TV.

Baca Juga: Pakistan Central Bank Bayar Obligasi Senilai US$ 1 Miliar

Dari cuplikan dari penyiar pemerintah PTV menunjukkan, polisi dan penduduk setempat berusahan menghilangkan puing-puing dari lokasi ledakan dan membawa orang yang terluka.

Serangan ini merupakan yang terburuk di kota itu sejak Maret tahun lalu, ketika sebuah bom bunuh diri di sebuah masjid Muslim Syiah saat salat Jumat menewaskan sedikitnya 58 orang dan melukai hampir 200 orang. Militan ISIS mengaku bertanggung jawab atas pengeboman itu.

Peshwar, yang berada di tepi distrik kesukuan Pakistan yang berbatasan dengan Afghanistan, sering menjadi sasaran kelompok militan, termasuk Taliban Pakistan.

Kelompok yang dikenal sebagai Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP) adalah payung kelompok Islam Sunni dan sektarian yang ingin menggulingkan pemerintah dan menggantinya dengan pemerintahan Islam merek mereka sendiri.

TTP telah meningkatkan serangan sejak mengakhiri kesepakatan damai dengan pemerintah Pakistan tahun lalu.

TTP sering melakukan serangan yang menargetkan polisi dalam beberapa bulan terakhir. Pada bulan Desember, militan Islam merebut pusat kontra-terorisme di barat laut dan menyandera untuk bernegosiasi dengan otoritas pemerintah.

Editor: Yudho Winarto