KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan siber tampak masih menyasar industri multifinance. Baru-baru ini, dialami PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN) yang melaporkan terjadinya insiden serangan siber pada 26 November 2025 lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri multifinance perlu memperkuat keamanan sistem informasi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. "Selain itu, perusahaan multifinance juga dapat menerapkan standarisasi nasional maupun internasional lainnya terkait keamanan sistem informasi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (17/12/2025).
Serangan Siber Sasar Multifinance, OJK Minta Lakukan Upaya Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan siber tampak masih menyasar industri multifinance. Baru-baru ini, dialami PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN) yang melaporkan terjadinya insiden serangan siber pada 26 November 2025 lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Mengenai hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri multifinance perlu memperkuat keamanan sistem informasi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank. "Selain itu, perusahaan multifinance juga dapat menerapkan standarisasi nasional maupun internasional lainnya terkait keamanan sistem informasi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (17/12/2025).