JAKARTA. Pemerintah mulai mengeluarkan jurus baru agar harga pangan tak fluktuatif. Caranya dengan mewajibkan Bulog menyerap hasil panen dari petani. Menteri Perdagangan Engartiasto Lukita mengatakan tahap awal, kewajiban penyerapan hasil panen petani ini berlaku untuk komoditas beras. Untuk merealisasikannya, pemerintah akan menetapkan harga acuan dasar (floor price) dengan memperhitungkan keuntungan petani. Bila harga beras anjlok di bawah harga acuan dasar, Bulog wajib menyerap gabah petani. Untuk membatasi melambungnya harga, pemerintah juga akan menetapkan patokan harga jual maksimal komoditas beras di pasar (ceiling price).
Serap gabah, Bulog bisa dapat komisi
JAKARTA. Pemerintah mulai mengeluarkan jurus baru agar harga pangan tak fluktuatif. Caranya dengan mewajibkan Bulog menyerap hasil panen dari petani. Menteri Perdagangan Engartiasto Lukita mengatakan tahap awal, kewajiban penyerapan hasil panen petani ini berlaku untuk komoditas beras. Untuk merealisasikannya, pemerintah akan menetapkan harga acuan dasar (floor price) dengan memperhitungkan keuntungan petani. Bila harga beras anjlok di bawah harga acuan dasar, Bulog wajib menyerap gabah petani. Untuk membatasi melambungnya harga, pemerintah juga akan menetapkan patokan harga jual maksimal komoditas beras di pasar (ceiling price).