Serap modal dari Bangkok Bank Rp 10,8 triliun, Permata rights issue 88 miliar saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Permata Tbk (BNLI) akan melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. Rencananya Bank Permata akan melepas 88 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 125 per saham.

"Rights issue ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari integrasi yang kami selesaikan di Desember 2020. Dimana saat itu, Bangkok Bank PLC merupakan pengendali saham Bank Permata telah melakukan penyetoran modal sebesar Rp 10,8 triliun," ujar Direktur Keuangan Bank Permata Lea Setianti Kusumawijaya dalam konferensi virtual, Jumat (26/3).

Lea menjelaskan setoran modal itu harus dikonversikan menjadi modal saham dengan mekanisme rights issue. Oleh sebab itu, Lea menekankan setelah rights issue ini rampung, maka tidak akan ada peningkatan jumlah modal Bank Permata secara signifikan. 


Baca Juga: Laba Bank Permata (BNLI) turun 51,91% di 2020, begini penjelasan manajemen

"Tambahannya akan berasal dari rights issue yang kita tawarkan kepada pemegang saham minoritas yang saat ini berjumlah 1,3%. Jadi pada hari ini Bangkok Bank memiliki 98,7% dari saham Bank Permata setelah mereka menyelesaikan mandatory tender offer pada November 2020 lalu," jelas Lea.

Seluruh dana yang diperoleh dari rights issue ini, termasuk yang sudah diinjeksi oleh Bangkok Bank akan digunakan untuk memperkuat modal Bank Permata. Juga untuk pertumbuhan bisnis bank permata di masa mendatang. 

Lea menyatakan total modal Bank Permata mencapai 42,86 triliun pada sepanjang 2020. Nilai itu tumbuh 85,25% year on year (yoy) dibandingkan 2019 sebesar Rp 23,13 triliun. 

Otomatis rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Common Equity Tier 1 (CET-1) pada posisi Desember 2020 masing-masing sebesar 35,7% dan 26,9% meningkat dibandingkan 19,9% dan 18,7% pada periode yang sama tahun lalu.

Selanjutnya: Kuartal I-2021, ekonomi Indonesia diramal belum bisa masuk ke zona positif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi