JAKARTA. Serapan Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta diproyeksi tidak akan mencapai 100% tahun ini. Bahkan bisa saja, serapan anggaran APBD tahun ini akan lebih rendah bila dibandikan tahun lalu. Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwana Joga mengatakan, selama dua tahun berturut-turut atau pada periode tahun 2013-2014 realisasi serapan APBD DKI Jakarta jauh dari maksimal. dalam dua tahun tersebut, serapan APBD DKI Jakarta kurang dari 50%. Tahun lalu saja, Nirwana bilang serapan untuk pembangunan fisik hanya sebesar 33%. Namun karena ada penambahan untuk modal Badan Usama Milik Daerah maka serapannya naik menjadi 45%. Catatan saja, tahun lalu APBD DKI Jakarta jumlahnya sekitar Rp 70 triliun. Tak heran, bila kisruh ini terus berlanjut maka tahun ini penyerapan APBD juga tidak akan besar. Kejadian ini dapat terjadi bila tidak ada kesepakatan APBD sehingga harus mengacu pada pagu anggaran tahun lalu. Padahal dalam menggunakan pagu anggaran tahun lalu maka masih diperlukan penyesuaian-penyesuan lanjutan. "Disitu masih akan ada tarik menarik juga," kata Nirwana, Minggu (8/3). Bila tarik menarik penggunaan pagu anggaran tahun lalu tersebut masih alot maka, pelaksanaan program kerja semakin tambah molor lagi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Serapan anggaran DKI diproyeksi tak capai 100%
JAKARTA. Serapan Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta diproyeksi tidak akan mencapai 100% tahun ini. Bahkan bisa saja, serapan anggaran APBD tahun ini akan lebih rendah bila dibandikan tahun lalu. Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwana Joga mengatakan, selama dua tahun berturut-turut atau pada periode tahun 2013-2014 realisasi serapan APBD DKI Jakarta jauh dari maksimal. dalam dua tahun tersebut, serapan APBD DKI Jakarta kurang dari 50%. Tahun lalu saja, Nirwana bilang serapan untuk pembangunan fisik hanya sebesar 33%. Namun karena ada penambahan untuk modal Badan Usama Milik Daerah maka serapannya naik menjadi 45%. Catatan saja, tahun lalu APBD DKI Jakarta jumlahnya sekitar Rp 70 triliun. Tak heran, bila kisruh ini terus berlanjut maka tahun ini penyerapan APBD juga tidak akan besar. Kejadian ini dapat terjadi bila tidak ada kesepakatan APBD sehingga harus mengacu pada pagu anggaran tahun lalu. Padahal dalam menggunakan pagu anggaran tahun lalu maka masih diperlukan penyesuaian-penyesuan lanjutan. "Disitu masih akan ada tarik menarik juga," kata Nirwana, Minggu (8/3). Bila tarik menarik penggunaan pagu anggaran tahun lalu tersebut masih alot maka, pelaksanaan program kerja semakin tambah molor lagi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News