Serapan Anggaran Kementerian ESDM Capai Rp 456,9 Miliar hingga Triwulan I 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi serapan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai RP 456,9 miliar di kuartal I 2022.

"Realisasi anggaran sampai dengan triwulan I per 31 Maret 2022 sebesar Rp 456,9 miliar atau 7,74%. Ini surplus sebesar Rp 11,8 miliar atau 0,2% dari target triwulan I sebesar Rp 445,1 miliar atau 7,54%," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (13/4).

Arifin menjelaskan, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM mencatatkan angka realisasi tertinggi dengan mencapai 19,36% atau Rp 56,73 miliar, disusul Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM sebesar 15,45% atau Rp 10,25 miliar, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebesar 15,32% atau senilai Rp 73,33 miliar.


Arifin berharap realisasi anggaran Kementerian ESDM bisa menyentuh 95,94% atau senilai Rp 5,67 triliun dari postur anggaran yang mencapai Rp 5,9 triliun hingga penghujung tahun 2022.  "Akhir Desember 2022 diharapkan realisasi dapat mencapai 5,67 triliun atau target kami 95,94%," imbuh Arifin.

Baca Juga: Asaki Usulkan Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan Tarif Listrik Tahun Ini

Pada 2022, anggaran Kementerian ESDM mencapai Rp 5,9 triliun dengan postur belanja pegawai sebesar Rp 914,9 miliar atau 15,5%, belanja barang Rp 3,28 triliun atau 55,6%, belanja modal Rp 1,7 triliun atau 28,9%.

Anggaran itu bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 4,89 triliun atau 83%, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 544,5 miliar atau 9,2%, Badan Layanan Umum sebesar Rp 457,8 miliar atau 7,8%, dan hibah luar negeri sebesar Rp 4,7 miliar atau 0,1%.

Arifin menyampaikan, pemanfaatan anggaran alokasi terbesar ini ditujukan untuk mendukung kegiatan infrastruktur dan survei dengan nilai sebesar Rp 2,97 triliun atau 49,1%. Selanjutnya untuk kegiatan operasional dan pelayanan internal sebesar Rp 2,1 triliun atau 35,2% dan publik nonfisik sebesar Rp 925 miliar atau 15,7%.

"Porsi keseluruhan anggaran cukup besar dialokasikan pada kegiatan struktur dan survei sumber daya alam. Karena hal ini memiliki dampak langsung kepada masyarakat," tegas Arifin. 

Baca Juga: PTBA Siap Dorong Proyek DME Demi Tekan Impor LPG

Selain itu, sejumlah program lainnya yakni program jaringan gas, konverter kit (konkit) nelayan, konkit petani, PJU-TS, revitalisasi EBT, alat penyalur daya listrik atau apdal, bantuan pasang baru listrik, PLTS atap, PLTMH, pos pengamatan gunung api, sistem mitigasi bencana geologi, dan pusat informasi geologi.

Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, sambung Arifin, dilaksanakan juga kegiatan publik non fisik, antara lain pelayanan publik oleh Badan Layanan Umum, pembinaan dan pengawasan badan usaha, dan kelancaran distribusi bahan bakar, penyiapan diseminasi, dan monev implementasi kebijakan dan regulasi, pengelolaan data identifikasi dan pemetaan sumber daya alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi