Serapan anggaran Pantura belum maksimal



JAKARTA. Penyerapan anggaran pembangunan jalan nasional Pantai Utara (Pantura) di ruas Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) pada tahun anggaran 2013-2014 belum maksimal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dua ruas jalan Pantura tersebut, realisasi penyerapan anggaran pada periode tersebut masih di bawah dana yang dialokasikan.

Anggota IV BPK, Rizal Djalil mengatakan, pemeriksaan oleh BPK itu hanya dilakukan terhadap ruas pantura di Jabar dan Jateng sepanjang 709,57 kilo meter (km) dari panjang keseluruhan jalan pantura 1.424 km.


Menurut Rizal, pada tahun 2013, anggaran yang diberikan untuk perbaikan jalan Pantura di wilayah Jabar-Jateng jumlahnya mencapai Rp 752 miliar. Tapi, realisasi penyerapannya hanya Rp 691 miliar.

Sementara itu, untuk tahun 2014, dari anggaran yang diberikan sebesar Rp 1,17 triliun, realisasi penyerapan anggarannya Rp 1,10 triliun. "Realisasi penyerapannya memang masih jauh dari alokasi anggarannya. Tapi, tak benar ada opini bahwa perbaikan jalan pantura adalah proyek abadi," kata Rizal, Rabu (17/6).

Selain seretnya penyerapan dana perbaikan jalan, mengutip data BPK, anggaran penyelenggaraan jalan nasional di kawasan pantura juga masih minim. Pada 2013, pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan jalan pantura Rp 956 miliar dan Rp 1,40 triliun untuk tahun 2014. Namun, dari jumlah tersebut, penyerapan anggaran tahun 2013 hanya Rp 893 miliar dan Rp 1,22 triliun pada 2014.

BPK juga menemukan adanya pembebanan yang berlebih atau overloading di ruas jalan tersebut. Lalu lintas harian rata-rata di pantura jumlahnya mencapai 26.000 kendaraan per hari.

Di samping itu, BPK mencatat, sebesar 58,17% atau 828 kilometer (km) dari panjang jalan di pantura, belum dilengkapi drainase air. Minimnya drainase memiliki andil terhadap kerusakan jalan pantura.

Namun, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menampik minimnya penyerapan anggaran jalan pantura karena buruknya kinerja kementeriannya. Dia berdalih, tidak seluruhnya anggaran proyek pembangunan jalan Pantura terserap sebagai bentuk efisiensi. Untuk sisa anggaran lebih (SAL), Basuki mengklaim, tetap berada di Kementerian Keuangan. "Masih ada sisa tender proyek," kata Basuki.

Basuki menegaskan, mulai tahun 2016, Kementerian PU Pera juga telah menyiapkan sejumlah proyek untuk membangunan drainase di seluruh jalan nasional. Saat ini, PU Pera sedang menghitung kebutuhan anggarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie