KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pada tahun ini alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau project financing sukuk adalah sebesar Rp 23,29 triliun. Project Financing Sukuk adalah SBSN atau Sukuk Negara yang diterbitkan untuk secara langsung membiayai kegiatan atau proyek pemerintah tertentu yang telah dialokasikan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (earmarked). Baca Juga: Ekonom IKS proyeksikan cadev pada Juli 2020 di kisaran US$ 132 miliar
Serapan anggaran project financing sukuk di semester I capai Rp 5,27 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pada tahun ini alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau project financing sukuk adalah sebesar Rp 23,29 triliun. Project Financing Sukuk adalah SBSN atau Sukuk Negara yang diterbitkan untuk secara langsung membiayai kegiatan atau proyek pemerintah tertentu yang telah dialokasikan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (earmarked). Baca Juga: Ekonom IKS proyeksikan cadev pada Juli 2020 di kisaran US$ 132 miliar