Serapan Belanja APBN Capai 59,7% per Agustus 2026, Ini Kata Ekonom



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi belanja APBN 2026 sampai 31 Agustus 2026 tercatat sudah mencapai Rp 2.295,7 triliun, atau terserap 59,7% dari pagu tahun ini Rp 3.842,7 triliun. Realisasi belanja tersebut juga tumbuh 17,1% yoy.

Dalam rinciannya, realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.791,5 triliun, terserap 57,9%. Belanja tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 912,4 triliun, dan belanja non K/L Rp 879,1 triliun. 

Adapun Transfer Ke Daerah (TKD) sudah terealisasi sebesar Rp 504,3 triliun, atau terserap 72,8% dari pagu tahun ini.


Chief Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz mengatakan, percepatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai memberikan dorongan terhadap aktivitas ekonomi domestik.

Baca Juga: Penerimaan Pajak PPN PMSE Rp 8,38 Triliun per Agustus 2026, DJP Tambah Dua Pemungut

Menurutnya, realisasi belanja pemerintah yang semakin cepat akan menjadi salah satu penopang permintaan domestik dalam jangka pendek, terutama melalui peningkatan belanja pemerintah pusat.

"Percepatan realisasi belanja pemerintah pusat akan mendukung permintaan domestik dalam jangka pendek," ujar Irman, Jumat (18/9/2026).

Lebih lanjut Irman menilai, realisasi belanja APBN sampai Agustus 2026, merupakan capaian yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata historis realisasi delapan bulan yang sebesar 57,3%.

Belanja pemerintah pusat bahkan tumbuh 29% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut didorong antara lain oleh pelaksanaan program prioritas, pembayaran subsidi dan kompensasi energi, pengadaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kenaikan belanja pegawai seiring pengangkatan 355.000 aparatur sipil negara (ASN) baru.

Irman bilang, percepatan belanja tersebut membuat dorongan fiskal saat ini lebih terkonsentrasi di pemerintah pusat. Pasalnya, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) justru mengalami kontraksi 11,8% yoy.

"Secara keseluruhan, kami memperkirakan dorongan fiskal mencapai puncaknya pada kuartal III 2026," kata Irman.

Meski demikian, Irman memperkirakan, pengaruh fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi akan lebih moderat pada kuartal IV 2026. Hal ini bukan berarti dukungan fiskal ditarik, melainkan pertumbuhan belanja secara tahunan diperkirakan melambat karena adanya basis pertumbuhan yang tinggi pada akhir 2025.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Transaksi Kripto Capai Rp 268,95 Miliar Sampai Agustus 2026

Menurutnya, penyaluran anggaran secara nominal diperkirakan tetap besar hingga akhir tahun, terutama untuk program prioritas dan belanja terkait energi.

Di sisi lain, percepatan belanja juga berpotensi meningkatkan defisit APBN pada sisa tahun berjalan. Bank Danamon mempertahankan proyeksi defisit fiskal 2026 sebesar 2,89% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sedikit lebih tinggi dari proyeksi pemerintah sebesar 2,85%.

"Defisit yang baru mencapai 0,93% hingga Agustus mengindikasikan perlunya percepatan yang cukup besar dalam empat bulan tersisa," ujar Irman.

Namun, pelebaran defisit tersebut dinilai masih dapat dikelola dari sisi pembiayaan dan likuiditas. Terlebih, pembiayaan anggaran hingga Agustus telah mencapai Rp 474 triliun atau 68,7% dari target tahunan, sementara keseimbangan primer masih mencatat surplus Rp 154 triliun.

Irman menambahkan, penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank-bank BUMN yang dipertahankan hingga Juli 2027 dapat memberikan fleksibilitas dalam mengelola kebutuhan pembiayaan pemerintah sekaligus membatasi risiko pengetatan likuiditas secara tiba-tiba.

"Kebijakan fiskal diperkirakan memberikan dorongan paling kuat terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2026, sebelum pengaruhnya menjadi lebih moderat pada kuartal IV 2026,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News