KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi belanja daerah hingga 21 September 2026 masih didominasi oleh belanja rutin. Sementara itu, penyerapan belanja modal yang berperan penting dalam membentuk aset produktif masih relatif rendah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, realisasi belanja daerah hingga 21 September 2026 mencapai Rp 654,34 triliun atau 51,98% dari pagu. Realisasi tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 326,26 triliun atau 64,48% dari pagu, belanja barang dan jasa Rp 182,83 triliun atau 48,64%, belanja modal Rp 41,11 triliun atau baru 27,31%, serta belanja lainnya Rp 104,12 triliun atau 45,99%.
Peneliti Pusat Reformasi Ekonomi (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan penyerapan anggaran daerah masih lebih cepat pada belanja rutin dibandingkan belanja yang membentuk aset produktif. "Belanja pegawai tetap menopang konsumsi masyarakat karena langsung menjadi pendapatan rumah tangga. Tetapi multiplier-nya cenderung lebih terbatas karena sebagian konsumsi mengalir untuk barang dan jasa dari luar daerah," ujar Yusuf kepada Kontan, Selasa (22/9/2026). Sebaliknya, belanja modal seperti pembangunan jalan, irigasi, pasar, dan fasilitas kesehatan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih panjang. Belanja tersebut dapat meningkatkan produktivitas sekaligus menurunkan biaya ekonomi apabila proyek yang dibangun selesai dan dapat berfungsi secara optimal.
Baca Juga: Realisasi Belanja Modal Daerah Baru 27%, Multiplier Effect Ekonomi Terancam Melemah Yusuf menyebut, persoalan rendahnya belanja modal bukan sekadar terkait tingkat penyerapan, tetapi juga menyangkut
timing dan kualitas belanja. Menurutnya, proyek yang baru mulai berjalan pada paruh kedua tahun berpotensi membuat realisasi belanja modal terkonsentrasi pada akhir tahun. Kondisi tersebut juga berisiko mengurangi kualitas output proyek. "Pola ini dipengaruhi proses pengadaan, kepastian transfer, kapasitas birokrasi, serta risiko administrasi dan audit," jelasnya. Untuk itu, pemerintah perlu memastikan transfer ke daerah lebih pasti sejak awal tahun. Selain itu, proses pengadaan perlu dipercepat dan insentif bagi daerah dapat dikaitkan dengan output belanja modal yang benar-benar selesai dan digunakan. Daerah yang memiliki kapasitas teknis rendah, lanjut Yusuf, juga perlu mendapatkan pendampingan yang lebih kuat agar belanja modal dapat direalisasikan secara efektif. Yusuf belum memberikan prediksi mengenai pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2026. Namun, realisasi belanja daerah memiliki pengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi, terutama melalui belanja modal. "Yang jelas, realisasi belanja daerah berpengaruh langsung pada aktivitas ekonomi, terutama melalui belanja modal," katanya.
Baca Juga: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Dinilai Tak Harus Selalu Andalkan Kenaikan Suku Bunga Menurut dia, apabila belanja daerah berjalan lambat, proyek infrastruktur, aktivitas konstruksi, hingga kegiatan pemasok lokal dapat ikut tertunda. Dampaknya akan lebih terasa di daerah yang perekonomiannya cukup bergantung pada APBD. Meski demikian, perlambatan belanja daerah tidak serta-merta membuat pertumbuhan ekonomi nasional turun tajam. Pasalnya, perekonomian nasional masih memiliki sumber pertumbuhan lain, seperti konsumsi rumah tangga, investasi swasta, dan belanja pemerintah pusat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News