KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi serapan gas khusus industri baru mencapai 81,08% dari alokasi yang ditetapkan. Asal tahu saja, sejak 2020 lalu pemerintah telah menetapkan harga gas khusus sebesar US$ 6 per Million British Thermal Unit (MMBTU) untuk 7 kelompok industri. Merujuk data Kementerian ESDM, alokasi pada tahun 2021 mencapai 1.241,00 Billion British Thermal Unit Day (BBTUD). Sementara itu realisasinya serapan hanya mencapai 1.006,23 BBTUD. "Penetapan harga gas akan mendorong terciptanya multiplier effect. Dengan harga gas yang kompetitif akan meningkatkan efisiensi industri nasional serta menarik investasi asing. Ini adalah misi Kementerian ESDM yang bisa menumbuhkan industri serta menyerap lapangan kerja baru," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Paparan Capaian Kinerja sektor ESDM, baru-baru ini.
Serapan Gas Khusus Industri di Tahun 2021 Hanya 81,08% dari Alokasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi serapan gas khusus industri baru mencapai 81,08% dari alokasi yang ditetapkan. Asal tahu saja, sejak 2020 lalu pemerintah telah menetapkan harga gas khusus sebesar US$ 6 per Million British Thermal Unit (MMBTU) untuk 7 kelompok industri. Merujuk data Kementerian ESDM, alokasi pada tahun 2021 mencapai 1.241,00 Billion British Thermal Unit Day (BBTUD). Sementara itu realisasinya serapan hanya mencapai 1.006,23 BBTUD. "Penetapan harga gas akan mendorong terciptanya multiplier effect. Dengan harga gas yang kompetitif akan meningkatkan efisiensi industri nasional serta menarik investasi asing. Ini adalah misi Kementerian ESDM yang bisa menumbuhkan industri serta menyerap lapangan kerja baru," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Paparan Capaian Kinerja sektor ESDM, baru-baru ini.