Serapan Gas Khusus Industri di Tahun 2021 Hanya 81,08% dari Alokasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi serapan gas khusus industri baru mencapai 81,08% dari alokasi yang ditetapkan.

Asal tahu saja, sejak 2020 lalu pemerintah telah menetapkan harga gas khusus sebesar US$ 6 per Million British Thermal Unit (MMBTU) untuk 7 kelompok industri. Merujuk data Kementerian ESDM, alokasi pada tahun 2021 mencapai 1.241,00 Billion British Thermal Unit Day (BBTUD). Sementara itu realisasinya serapan hanya mencapai 1.006,23 BBTUD.

"Penetapan harga gas akan mendorong terciptanya multiplier effect. Dengan harga gas yang kompetitif akan meningkatkan efisiensi industri nasional serta menarik investasi asing. Ini adalah misi Kementerian ESDM yang bisa menumbuhkan industri serta menyerap lapangan kerja baru," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Paparan Capaian Kinerja sektor ESDM, baru-baru ini.


Adapun, jika dirinci maka secara umum realisasi serapan gas dari 7 kelompok sektor ini seluruhnya masih berada di bawah alokasi yang disediakan.

Baca Juga: Sektor Hulu Migas Pastikan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Gas Dalam Negeri

Industri sarung tangan karet dengan alokasi gas 1,23 BBTUD mencatatkan serapan sebesar 1,15 BBTUD atau setara 93,49%. Kemudian industri pupuk dengan alokasi terbesar yakni 842,26 BBTUD mencatatkan realisasi serapan sebesar 730,14 BBTUD atau setara 86,69%.

Selanjutnya, industri petrokimia mencatatkan realisasi sebesar 77,29 BBTUD atau sebanyak 81,82% dari total alokasi sebesar 94,46 BBTUD. Kemudian, dari industri kaca dengan alokasi sebesar 56,01 BBTUD membukukan serapan 39,08 BBTUD atau setara 69,77%. Selanjutnya, industri keramik dengan alokasi sebesar 130,59 BBTUD, serapannya tercatat sebesar 87,91 BBTUD atau setara 67,32%.

Dua industri lainnya yakni, industri oleokimia dengan alokasi total 40,11 BBTUD membukukan realisasi serapan 26,89 BBTUD. Serapan ini setara 67,04%. Selanjutnya, industri baja dengan alokasi 76,34 BBTUD membukukan realisasi serapan sebesar 43,77 BBTUD atau sebesar 57,33%.

Kementerian ESDM mencatat, sepanjang tahun 2021 lalu pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik mencapai 66% atau lebih tinggi ketimbang yang diekspor. Jumlah ini setara dengan 3.752,7 BBTUD. Dari jumlah tersebut, sektor industri mendominasi dengan penggunaan mencapai 27,69%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .