Serapan SBSN proyek infrastruktur tahun 2018 capai 80,7%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengalokasikan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 22,53 triliun.

Hingga akhir tahun, serapan terhadap instrumen yang juga disebut Project Financing Sukuk tersebut diproyeksi mencapai 80,7%.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Lucky Alfirman memaparkan, tahun ini alokasi Project Financing Sukuk ditujukan untuk membiayai 587 proyek dari 9 sektor.


Adapun, empat sektor utama pembiayaan SBSN meliputi Perkeretaapian, Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Keagamaan.

"Penyerapan kami perkirakan mencapai 80,7% tahun ini. Namun demikian, ada beberapa proyek yang ditargetkan berlanjut penyelesaiannya 100% dalam 90 hari kalender di 2019 nanti," ujar Lucky.

Tahun ini, terdapat 10 unit eselon I dari 7 K/L yang memanfaatkan instrumen tersebut antara lain, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Lucky merinci, tahun ini pembiayaan SBSN infrastruktur telah dimanfaatkan di antaranya untuk membangun 15 proyek perkeretaapian, 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan, 144 proyek infrastruktur tanggul penahan banjir dan bendungan, pembangunan 8 proyek embarkasi haji, 32 gedung madrasah, 3 taman nasional, dan lain sebagainya.

"Berbagai upaya untuk mendorong efektivitas pembiayaan SBSN 2018 juga telah dilakukan, antara lain kegiatan pembekalan teknis, dialog kinerja, koordinasi rutin, dan pelaksanaan on-site visit," kata Lucky.

Adapun, tahun depan alokasi Project Financing Sukuk tercatat mencapai Rp 28,43 triliun, atau tumbuh 26,2% dibandingkan dengan alokasi tahun 2018. Jumlah proyek yang ditujukan dari penerbitan instrumen ini dipatok sebanyak 619 proyek yang tersebar di tujuh kementerian dan lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto