KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengalokasikan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 22,53 triliun. Hingga akhir tahun, serapan terhadap instrumen yang juga disebut Project Financing Sukuk tersebut diproyeksi mencapai 80,7%. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Lucky Alfirman memaparkan, tahun ini alokasi Project Financing Sukuk ditujukan untuk membiayai 587 proyek dari 9 sektor.
Serapan SBSN proyek infrastruktur tahun 2018 capai 80,7%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengalokasikan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 22,53 triliun. Hingga akhir tahun, serapan terhadap instrumen yang juga disebut Project Financing Sukuk tersebut diproyeksi mencapai 80,7%. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Lucky Alfirman memaparkan, tahun ini alokasi Project Financing Sukuk ditujukan untuk membiayai 587 proyek dari 9 sektor.