Serapan tenaga kerja sektor manufaktur naik 9,4%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) merilis mengenai penyerapan tenaga kerja. Kemperin memprediksi total tenaga kerja yang terserap di sektor manufaktur pada 2017 sebanyak 17,01 juta orang, naik 9,4% dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 15,54 juta orang.

Pencapaian ini dipercaya dapat mendorong pengurangan tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia yang cukup signifikan. Selain itu Kemperin mencatat, ekspor industri pengolahan nonmigas sampai November tahun 2017 sebesar US$114,67 miliar atau naik 14,25% dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sekitar US$100,36 miliar.

Ekspor industri pengolahan nonmigas ini memberikan kontribusi hingga 74,51% dari total ekspor nasional sampai November 2017 yang mencapai US$153,90 miliar.


Airlangga mengungkapkan, pemerintah akan mengadakan roadshow kepada investor dan rating agency agar mereka mengetahui bahwa regulasi-regulasi di Indonesia sudah diperbaiki sehingga iklim investasi saat ini menjadi lebih kondusif.

Untuk itu, guna semakin mendongkrak daya saing manufaktur nasional, hal utama yang sedang diupayakan Kemperin adalah memfasilitasi pemberian insentif fiskal kepada industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan membangun pusat inovasi di Indonesia.

"Dalam rapat terbatas, Kemenperin sudah mengajukan kepada Kementerian Keuangan terkait pemberian tax allowance sebesar 200 persen untuk vokasi dan 300% untuk research and development," jelas Menperin dalam keterangan resmi, Selasa (9/1)

Menperin pun menyatakan, fasilitas insentif fiskal tersebut merupakan hasil benchmark dengan Thailand dan negara lain. Diharapkan, akan turut meningkatkan daya saing Indonesia dibanding negara ASEAN lain.

Apalagi, pengelolaan ekonomi di Tanah Air dinilai semakin membaik mulai dari peringkat ease of doing business yang melonjak ke posisi 72 pada tahun 2017 dan peringkat layak investasi yang diberikan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini