KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi dan mogok kerja mendesak pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Sudah disepakati dan diputuskan aksi buruh tiap-tiap provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan terus dilakukan mulai tanggal 6 sampai 10 Desember.2021 aksi-aksi buruh di masing-masing provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan berlangsung yang melibatkan puluhan ribu buruh,” ujar Iqbal ketika dikonfirmasi, Senin (6/12). Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa nasional akan dipusatkan di Istana Negara, Gedung Mahkamah Konstitusi, dan Balaikota DKI Jakarta. Hal itu rencananya akan dilakukan pada 8 Desember yang melibatkan sekitar 50.000 hingga 100.000 buruh dari Jabodetabek yang berasal dari 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional.
Serikat buruh berencana lakukan aksi mogok kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi dan mogok kerja mendesak pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Sudah disepakati dan diputuskan aksi buruh tiap-tiap provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan terus dilakukan mulai tanggal 6 sampai 10 Desember.2021 aksi-aksi buruh di masing-masing provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan berlangsung yang melibatkan puluhan ribu buruh,” ujar Iqbal ketika dikonfirmasi, Senin (6/12). Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa nasional akan dipusatkan di Istana Negara, Gedung Mahkamah Konstitusi, dan Balaikota DKI Jakarta. Hal itu rencananya akan dilakukan pada 8 Desember yang melibatkan sekitar 50.000 hingga 100.000 buruh dari Jabodetabek yang berasal dari 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional.