KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat pekerja/serikat buruh di sektor ketenagalistrikan diantaranya Serikat Pekerja (SP) PLN Persero, Persatuan Pegawai (PP) Indonesia Power, SP Pembangkit Jawa-Bali (PJB), Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE-FSPMI), dan Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (Serbuk Indonesia) menyampaikan kekecewaan terhadap sikap pemerintah dan DPR RI. Sikap Pemerintah dan DPR RI dinilai seakan “kejar setoran” atau terburu-buru dalam mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Senin (5/10) kemarin. Ketua Umum PP Indonesia Power PS Kuncoro menyampaikan, Omnibus Law berpotensi melanggar tafsir konstitusi, terutama dalam Subklaster Ketenagalistrikan.
Serikat buruh desak pemberlakukan Omnibus Law Cipta Kerja ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat pekerja/serikat buruh di sektor ketenagalistrikan diantaranya Serikat Pekerja (SP) PLN Persero, Persatuan Pegawai (PP) Indonesia Power, SP Pembangkit Jawa-Bali (PJB), Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE-FSPMI), dan Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (Serbuk Indonesia) menyampaikan kekecewaan terhadap sikap pemerintah dan DPR RI. Sikap Pemerintah dan DPR RI dinilai seakan “kejar setoran” atau terburu-buru dalam mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam sidang paripurna, Senin (5/10) kemarin. Ketua Umum PP Indonesia Power PS Kuncoro menyampaikan, Omnibus Law berpotensi melanggar tafsir konstitusi, terutama dalam Subklaster Ketenagalistrikan.