KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca aksi demonstrasi yang digelar Senin (12/4), Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) masih menanti kejelasan Tunjangan Hari Raya (THR) dari emiten pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST). Koordinator SPBI Antony Matondang menerangkan, pihak KFC memang sudah mengakomodasi sebagian tuntutan yang terkait dengan upah dan jam kerja yang kembali normal. Namun, kelompok pekerja yang tergabung dalam SPBI masih menunggu kejelasan waktu dan besaran THR untuk tahun ini. "Iya, THR belum pasti. Utamanya besarannya sesuai PKB (Perjanjian Kerja Bersama) KFC," kata Anthoni saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (15/4).
Serikat buruh masih menagih kejelasan THR dari Fast Food Indonesia (KFC)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca aksi demonstrasi yang digelar Senin (12/4), Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) masih menanti kejelasan Tunjangan Hari Raya (THR) dari emiten pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST). Koordinator SPBI Antony Matondang menerangkan, pihak KFC memang sudah mengakomodasi sebagian tuntutan yang terkait dengan upah dan jam kerja yang kembali normal. Namun, kelompok pekerja yang tergabung dalam SPBI masih menunggu kejelasan waktu dan besaran THR untuk tahun ini. "Iya, THR belum pasti. Utamanya besarannya sesuai PKB (Perjanjian Kerja Bersama) KFC," kata Anthoni saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (15/4).