KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat buruh menyebut program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai program sogokan pemerintah. Wakil Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Jumisih menilai JKP tak menyelesaikan masalah yang ada dalam sektor ketenagakerjaan. Buruh menuntut adanya jaminan dalam kepastian kerja. "Ini pemerintah sedang mau memberikan semacam sogokan kalau ada PHK tidak apa-apa toh ada JKP," ujar Wakil Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Jumisih saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/2). Padahal, buruh berharap pekerjaan yang ada saat ini bisa berkelanjutan. Adanya JKP juga tidak menghilangkan kekhawatiran buruh akibat hilangnya batasan waktu dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Baca Juga: Kemenaker beberkan kriteria PHK yang mendapat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Sehingga JKP diyakini tidak akan berdampak pada kesejahteraan buruh ke depan. Jumisih juga menyoroti adanya mada kerja minimal bagi buruh untuk mendapat JKP. "Masa kerja sekian bulan atau sekian tahun bagaimana dengan sistem kerja yang tidak pasti buruh bisa memperoleh masa kerja seperti yang ditentukan oleh JKP," terang Jumisih. Hal serupa juga disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Said menyebut manfaat JKP tak dapat diterima oleh buruh dalam pelaksanaannya.